PEMALANG. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Pemalang mempererat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang melalui audiensi penting, Kamis (4/11). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerjasama antara ormas dan aparat penegak hukum di wilayah Pemalang.
Kejari Pemalang Sambut Baik Inisiatif LDII
Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang, Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H., dan Kepala Sub Seksi I Intelijen Aditya Krisdamara, S.H., M.H., menerima langsung kunjungan pengurus harian DPD LDII Pemalang.
"Kejaksaan, sebagai salah satu lembaga pembina organisasi kemasyarakatan, sangat terbuka untuk berbagai bentuk kerja sama," tegas Kajari, menekankan kesediaan Kejari dalam pelayanan hukum, fungsi intelijen, serta edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat.
LDII Pemalang Siap Wujudkan Pemalang Damai
Ketua DPD LDII Pemalang, H. Agus Sarwono, menyampaikan komitmen organisasi untuk mewujudkan Pemalang yang damai dan rukun. Partisipasi aktif dalam wadah PAKEM (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat) menjadi salah satu wujud nyata komitmen tersebut.
Fokus pada Pembinaan Generasi Muda
LDII Pemalang membuka diri terhadap pembinaan dari Kejaksaan Negeri, terutama yang berkaitan dengan generasi muda. Hal ini dianggap krusial, terutama menjelang pergantian tahun yang seringkali memicu potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Transparansi dan Informasi Kelembagaan
Sebagai bentuk transparansi, LDII menyerahkan SK Kepengurusan DPD LDII Periode 2025-2030, majalah Nuansa Persada, dan buku Nilai-Nilai Kebajikan Jamaah LDII kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang. Langkah ini diharapkan dapat mempererat hubungan dan meningkatkan pemahaman tentang LDII di kalangan aparat penegak hukum.