Polres Solok Beri Penyuluhan Hukum Warga LDII

Polres Solok Kota Bimbing Warga LDII tentang Keadilan Restoratif


SOLOK. Kasat Binmas Polres Solok Kota AKP Jufrinaldi beserta timnya memberikan bimbingan dan penyuluhan hukum kepada warga DPD LDII Kota Solok, Sumatera Barat, pada Selasa (16/7). Acara yang diselenggarakan di Masjid Baitul Makmur tersebut menyoroti konsep restorative justice sebagai pendekatan dalam penyelesaian masalah hukum.

"Restorative Justice adalah penyelesaian masalah dengan pendekatan kekeluargaan yang memfokuskan pada pemulihan akibat dari tindak pidana. Kami berharap pendekatan ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak tanpa menghilangkan tanggung jawab pelaku," ungkap Jufrinaldi.

Dalam kesempatan tersebut, Jufrinaldi juga mengajak warga untuk tidak ragu berinteraksi dengan penegak hukum. "Fungsi kepolisian adalah untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," tambahnya.

Restorative justice sendiri diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021, yang mengatur penanganan perkara dengan pendekatan tersebut dengan syarat-syarat tertentu. Jufrinaldi menegaskan bahwa tidak semua jenis tindak pidana dapat diselesaikan dengan restorative justice, seperti tindak pidana terorisme, keamanan negara, korupsi, dan tindak pidana yang melibatkan nyawa orang.

Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang konsep keadilan restoratif.

LDII Kota Solok Apresiasi Penyuluhan Hukum Polres Solok Kota

Ketua DPD LDII Kota Solok, Suroso, mengapresiasi kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Polres Solok Kota sebagai langkah untuk meningkatkan kamtibmas di wilayah tersebut.

"Saya sangat mendukung kegiatan seperti ini karena dapat meningkatkan pemahaman warga tentang hukum, kamtibmas, dan kehidupan sosial kemasyarakatan. LDII siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan kepolisian untuk memajukan kebaikan bersama," ujar Suroso.

Kunjungan dan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya Polres Solok Kota untuk mempererat hubungan dengan komunitas agama dan memastikan pemahaman yang lebih baik mengenai sistem hukum di masyarakat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama