Mekkah. Kabar gembira untuk para jemaah yang akan melaksanakan ibadah Umrah ke Madinah! Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi baru saja mengeluarkan pernyataan terbaru terkait perizinan sholat di Rawdah (12/6/24).Sebelumnya, jemaah hanya dapat mengajukan izin sholat di Rawdah melalui aplikasi Nusuk sekali dalam 365 hari.
Aturan baru ini mencabut batasan tersebut. Jemaah yang menggunakan Visa Umrah kini tidak lagi terikat dengan peraturan 365 hari untuk mengajukan izin sholat di Rawdah. Mereka dapat mengajukan izin tersebut melalui muassasah (penyelenggara perjalanan ibadah Umrah) masing-masing.
Dampak Peraturan Baru
Peraturan lama tentang batasan 365 hari ini sebelumnya cukup memberatkan para jemaah yang menggunakan Visa Wisata atau Kunjungan dengan masa berlaku 1 tahun (multiple entry). Hal ini dikarenakan pendaftaran aplikasi Nusuk terhubung dengan nomor visa individu.
Dengan dicabutnya aturan 365 hari, jemaah yang menggunakan Visa Wisata atau Kunjungan pun kini memiliki kesempatan untuk mengajukan izin sholat di Rawdah lebih sering, selama ibadah Umrah mereka. Tentunya pengajuan tersebut tetap harus dilakukan melalui muassasah yang menangani perjalanan ibadah Umrah mereka.
Tetap Periksa Ketentuan Muassasah
Meskipun aturan lama tentang batasan 365 hari sudah dicabut, ada baiknya para jemaah tetap melakukan konfirmasi kepada muassasah terkait ketentuan pengajuan izin sholat di Rawdah. Hal ini karena beberapa muassasah mungkin memiliki kebijakan tersendiri dalam mengatur pengajuan izin tersebut.
Dengan dicabutnya aturan lama, semoga kesempatan untuk beribadah di tempat yang mulia tersebut menjadi lebih mudah diakses oleh para jemaah Umrah.