Cara Berpakaian Orang Muslim Wanita yang Baik dan Benar

cara berpakaian orang ldii
cara berpakaian orang ldii

Cara Berpakaian Orang Muslim Wanita yang Baik dan Benar

Menutupi Aurat : Syarat utama busana muslim adalah memenuhi kriteria menutupi aurat, Mayoritas ulama berpendapat, aurat perempuan secara umum adalah semua bagian tubuhnya kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

Tidak ketat dan Transparan : Perempuan-perempuan yang berpakaian tapi pada hakikatnya mereka itu telanjang, akan di jauhkan dari harumnya surga (HR.Muslim).  Ini terjadi pada mereka yang berpakaian tidak menutupi aurat, atau yang ketat dan transparan hingga menampakkan lekuk-lekuk tubuhnya.

Bersih, Indah dan Pantas : Memperhatikan kebersihan, kerapihan, keserasian dan kepantasan juga merupakan etika berpakaian yang senantiasa dicontohkan oleh Nabi dalam kesehariannya.

Sehat dan Nyaman: Aspek kesehatan dan kenyamanan juga harus diperhatikan, Misalnya, dalam memilih warna, bahan atau desain busana, selayaknya disesuaikan dengan, iklim, kondisi geografis dan keadaan si pemakai. Ini di isyaratkan dan QS. An-Nahl 16:81. (…dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya)).

Jaga kehormatan diri : Gaya busana dan cara berpakaian yang dipilih harus bisa menjaga kehormatan. Citra dan harga diri seorang muslimah, semisal berpakaian yang sopan, tidak berlebih-lebihan. Tidak seronok, tidak menyerupai pakaian lawan jenis atau busana kaum hedonis. Serta tidak dimaksudkan untuk menonjolkan daya tarik seksual.

Sederhana Tapi Elegan : Dalam, Islam telah di ajarkan pola berpakaian yang sederhana tapi tidak merendahkan harga diri, serta tidak berpakaian mewah meskipun mampu. 

Berhias sewajarnya: Tidak di larang menampakkan aksesories yang lazim tampak seperti  cincin, gelang dan bros, asalkan masih dalam batas kewajaran dan tidak mengundang “perhatian” tertentu dan tidak memperlihatkan anggota tubuh yang tidak dihalalkan. Demikian juga merias wajah, tangan, kuku atau yang lainnya, Juga mengenakan wangi-wangian yg dibolehkan yang tidak menimbulkan bau yang tajam. Semua itu sah-sah saja dilakukan dengan syarat tidak berlebihan, bahan yang digunakan harus suci dan bisa tertembus air wudhu. 

Trendi tapi Syar’i : Diperbolehkan juga berkreasi  dan berinovasi agar lebih trendi, juga sah-sah saja mengenakan pakaian adat atau dress code tertentu, asalkan memenuhi syarat-syarat  di atas.

Niatkan ibadah : Berbusana adalah wujud rasa syukur atas anugerah-Nya, karena mesti diniatkan sebagai ibadah secara tulus demi mendapatkan keridhoan Allah, Artinya, tidak untuk pamer, sombong, atau karena motivasi kebohongan, baik membohongi diri sendiri atau orang lain. Seperti pakai sanggul palsu, atau pakai ganjal-ganjalan  biar tampak besar bagain-bagian tertentu yang niatnya mengelabuhi orang lain.  Jangan lupa juga selalu berdoa juga sebelum berpakaian.

ldii.or.id

إرسال تعليق

أحدث أقدم