Festival Anak Sholeh LDII Kediri

ldiikediri


FAS KEDIRI RAYA DARING 31 Januari 2021

A. Tujuan
Festival Anak Sholeh bertujuan :
1. Memberikan kesempatan kepada generus untuk berkreasi dengan menampilkan potensi yang dimilikinya
2. Menumbuh kembangkan bakat dan minat generus yang berbasis penguatan karakter enam thobiat luhur
seperti sikap kemandirian, sportivitas dan kompetitif
3. Menanamkan nilai-nilai luhur islam pada generous
4. Menumbuhkembangkan rasa cinta pada Quran Hadits
5. Menjalin solidaritas dan persahabatan antar generus
B. Penyelenggara
Penyelenggara FAS kediri raya terdiri dari:
1. DPD Kab/Kota Kediri
2. PPG se-Kediri Raya
3. KIM Kediri Raya
C. Strategi pelaksanaan
Mempertimbangkan kebijakan pemerintah didalam masa pandemi covid -19, maka FAS Kediri Raya
tahun 2020 dilaksanakan dengan sistem daring atau online. Sistem daring yang digunakan terdiri dari dua tipe yaitu asinkron dan sinkron.
Daring asinkron merupakan tipe daring yang tidak terhubung dalam waktu
yang tidak sama atau tidak real time, contoh adalah penggunaan aplikasi google drive untuk kebutuhan
pengiriman video, kemudian daring sinkron merupakan tipe daring yang terhubung dalam waktu yang sama
seketika atau real time, contoh pada saat penjurian dengan menggunakan aplikasi zoom meeting atau
streaming youtube
D. Jenis perlombaan
1. Adzan : Maximal 5 menit
2. Tartil al Qur’an (Surat AL-Akhla) : Maximal 5 menit
3. Nasehat Agama Maximal : 7 menit
4. Pencak silat Seni tunggal : Waktu 3 menit
E. Mekanisme pelaksanaan
1. Babak penyisihan
➡️ Babak penyisihan dilaksanakan di daerahnya masing-masing menyesuaikan dengan kondisi daerah setempat.
➡️ Peserta terbaik pada masing-masing daerah dikirimkan berupa video untuk mengikuti babak final
2. Babak final
➡️Babak final merupakan penilaian dari video dari setiap mata lomba yang dikirimkan oleh masing-
masing daerah
➡️Babak final dilaksanakan pada satu tempat dengan akses jaringan internet yang memadai dan
disiarkan secara langsung pada masing-masing studio daerah.
F. Peserta :
1. Peserta adalah generus anak didik LDII dari masing-masing KORWIL dengan batas usia maksimal 12
tahun (kelahiran 2008) atau sesuai dengan musyawaroh
2. Belum pernah juara pada FAS Kediri Raya edisi sebelumnya dalam katagori mata lomba yang sama

إرسال تعليق

أحدث أقدم