Deklarasi NATARU Lintas Sektoral Kabupaten Seruyan

Deklarasi Nataru Lintas Sektoral Kabupaten Seruyan

KUALA PEMBUANG (21/12) - Polres Seruyan mengadakan Rakor Lintas Sektoral bersama dengan stakeholder, instansi terkaait dan ormas di wilayah kabupaten Seruyan. Hadir  acara tersebut Sekda Kabupaten Seruyan,, Kejaksaan, Perwira Penghubung, Ketua MUI, FKUB , Damang dan LDII.

Kapolres menyampaikan agar di  hari natal dan tahun baru dapat dikondisikan sedemikian rupa sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif.  Serta mengharapkan bantuan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat  turut menghimbau masyarakat untuk lebih mematuhi protokol kesehatan di situasi pandemi covid-19.

Rakor juga mendeklarasikan pernyataan perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021 yang aman, tertib, lancar, serta kondusif di kabupaten Seruyan. Acara ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama.

Deklarasi Nataru Lintas Sektoral Kabupaten Seruyan

Beberapa hari sebelumnya, menjelang libur panjang hari raya Natal dan Tahun Baru 2021, Satuan tugas Penanganan Covid-19 RI mengeluarkan surat edaran nomor 3 tahun 2020 terkait protokol kesehatan perjalanan orang dalam masa pandemi 
corona virus desease
 2019 ( covid-19).



إرسال تعليق

أحدث أقدم