LDII - Hari Anti Narkoba Internasional


Setiap tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Setiap tahunnya dalam peringatan sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dilakukan untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global. Selain itu, sebagai Hari Anti Narkotika Internasional dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Penetapan 26 Juni sebagai Hari Narkoba sedunia digagas oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.


LDII Sampit menyerukan kepada seluruh generasi muda untuk mengatakan TIDAK pada NARKOBA.  Mengkomsumsi NARKOBA berarti tidak sayang pada diri sendiri, keluarga dan orang lain. NARKOBA merusak kehidupan masa kini dan masa datang. NARKOBA menghancurkan sendi - sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. NARKOBA - HARAM !


إرسال تعليق

أحدث أقدم