LDII Konsisten Gelar Pengajian Saat Pandemi Covid-19, Begini Etika Pengajian Online di LDII

LINES.id – Pandemi Covid-19 merebak hampir di seluruh dunia. Demi mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah Indonesia telah menerapkan bekerja dari rumah (Work from Home), belajar dari rumah (Study from Home) dan beribadah dari rumah (Pray from Home).
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) sebagai salah satu ormas Islam yang rutin menyelenggarakan pengajian 2x-4x/minggu pun sudah mengubah pola penyampaian ilmu agama kepada masyarakat dan warga LDII di seluruh Indonesia.LDII mengeluarkan Surat Edaran DPP LDII No: E-28/DPP LDII/IV/2020 tertanggal 13 April 2020. Perihal Etika Bagi Peserta dan Pengajar/Narasumber Pengajian Daring (Online) di Masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Dalam Situasi Wabah COVID-19.
Etika Pengajian Daring bagi peserta, sebagai berikut:
  1. Berpakaian rapi sesuai dengan syariat agama Islam;
  2. Duduk dengan sikap takzim dan mendengarkan pengajian dengan khusyuk, tidak sambil tiduran, bercakap-cakap (ngobrol), memainkan gadget dan lain-lain yang dapat mengganggu konsentrasi dan kekhidmatannya pengajian;
  3. Mengikuti dan mengindahkan aturan dari moderator (host dan/ atau admin), dengan tidak saling menyahut pada saat acara pengajian berlangsung;
  4. Dalam menggunakan perangkat internet yang beraplikasi komunikasi dua arah, alat pengeras suara (mic speaker) peserta supaya diposisikan padam (off/mute) kecuali dalam sesi tanya jawab;
  5. Agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti: memakai hand sanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak, membersihkan lingkungan dll.

Etika Pengajian Daring bagi pengajar/narasumber, sebagai berikut:
  1. Berpakaian rapi sesuai dengan syariat agama Islam serta mengenakan peci/kopiah nasional bagi pria;
  2. Dalam menyampaikan materi pengajian, baik nasihat, bacaan, makna dan keterangan Al-Qur’an dan Al Hadits, diupayakan dengan artikulasi suara yang jelas dan tidak terlalu cepat;
  3. Menggunakan kata-kata santun dan kalimat yang memotivasi serta tidak menyinggung atau mencela orang atau pihak lain;
  4. Menghindari ghibah, namimah (provokasi) dan fitnah;
  5. Tidak menyampaikan berita-berita yang belum teruji kebenarannya (hoaks);
  6. Fokus pada materi pengajian dengan tidak melebar dari pokok tema atau pembahasan yang sedang disampaikan.
Etika Pengajian Daring ini merupakan bagian dari implementasi akhlaqul karimah yang dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW. Akhlak yang baik berawal dari perkataan yang baik.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LDII DIY, Dr H Wahyudi MS menyambut baik petunjuk DPP LDII tersebut. “Meskipun pekerjaan, belajar, dan hubungan sosial terbatas, namun siraman rohani tidak berhenti. Arahan ini menjadi etika peserta pengajian secara online”, ungkapnya.
LDII senantiasa konsisten dalam mencetak para santrinya agar alim faqih, berakhlak dan berbudi pekerti luhur, sehingga menjadi generasi penerus yang berkualitas. Dimanapun berada, kapan saja waktunya dan dalam keadaan bagaimana saja termasuk saat pandemi Covid-19. Pembinaan dan pengajian selalu dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan situasi dan kondisi.

إرسال تعليق

أحدث أقدم