Jajaran pengurus DPP LDII berkunjung ke Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) pada 29 Januari 2019. Sebagaimana diketahui KNKS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
KNKS dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia sebagai Ketua, dan dibantu oleh Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua. Sedangkan Dewan Pengarah beranggotakan Menko Perekonomian, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Menteri BUMN, Menkop dan UKM, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).