Pemerintah Tetapkan 15 Program Pilihan untuk 100 Hari

Jakarta: Dalam seratus hari pemerintahan pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode kedua ini ada 45 program penting yang akan dijalankan pemerintah di seluruh tanah air, yang berkaitan dengan pembangunan sektoral dan regional.

Demikian dikatakan Presiden SBY dalam konferesi pers hari Kamis (5/11) sore, setelah memimpin sidang paripurna Kabinet Indonesia Bersatu II, di kantor kepresidenan. Program-program aksi tersebut, merupakan Program 100 Hari Kabinet Indonesia Bersatu II dan program yang akan dijalankan selama lima tahun. Dari 45 program aksi itu, Presiden menetapkan 15 diantaranya disebut dengan Program Pilihan yang wajib diimplementasikan dalam jangka waktu 100 hari pertama. Saat memberi keterangan pers, Presiden SBY didampingi Wapres Boediono.

"Dari tahun pertama ini, satu penggal waktu yang sangat penting adalah program 100 hari. Oleh karena itu, kalau kami merancang, menyusun, mendengarkan rekomendasi, menyempurnakan dan saya tetapkan hari ini program itu, agar 100 hari pertama kita bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang penting agar 1 tahun pertama pemerintah ini juga mencapai banyak hal, dan insya Allah lima tahun mendatang kita bisa mencapai hasil yang lebih tinggi lagi dibandingkan lima tahun yang lalu," lanjutnya.

Program Pilihan Kabinet Indonesia Bersatu II yang pertama adalah pemberantasan mafia hukum. "Yang saya sebut dengan mafia berkaitan dengan hukum dalam arti yang luas adalah, mereka-mereka yang melakukan berbagai kegiatan yang merugikan pihak lain. Misalnya makelar kasus, suap menyuap, pemerasan, jual beli perkara, mengancam saksi, mengancam pihak-pihak lain, pungutan-pungutan yang tidak semestinya dan sebagainya, yang disamping merusak rasa keadilan dan kepastian hukum, juga menimbulkan kerugian material bagi mereka yang menjadi korban dan mendatangkan keuntungan yang tidak halal, yang tidak legal bagi mereka yang menjalankan kegiatan mafia itu," jelasnya. Presiden SBY juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia yang merasa menjadi korban mafia hukum, diharapkan dapat melaporkannya melalui PO BOX 9949, Jakarta 10000.

Program selanjutnya silakan buka langsung di sini http://www.presidensby.info/

Post a Comment

Previous Post Next Post